Senin, 15 Juli 2013

Multimoda Transportasi

Pengangkutan barang menggunakan sedikitnya 2 jenis alat transportasi disebut dengan multimoda transportasi. Kata-kata multimoda transportasi erat kaitan dengan Freight Forwarding . Terdapat beberapa pengertian mengenai multimoda transportasi diantaranya: 
  • Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda didefinisikan sebagai:
Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.

  • Sedang OECD mendefinisikan angkutan multi moda sebagai
 "Movement of goods (in one and the same loading unit or a vehicle) by successive modes of transport without handling of the goods themselves when changing modes" atau kalau diterjemahkan sebagai pergerakan barang (dalam satu unit muatan atau kendaraan) dengan moda dengan berbagai moda tanpa penanganan barang itu sendiri pada saat perpindahan moda. Peran angkutan multimoda ini merupakan komponen penting dari sistem logistik. Dan dalam dekade belakangan ini berkembang sangat pesat karena pergerakan barang semakin membutuhkan angkutan yang efisien dan dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga dibutuhkan suatu sistem yang kemudian dinamakan multimoda.
Keuntungan menggunakan transportasi multimoda: 
Keduanya menggunakan kombinasi yang paling efisien dari semua jenis mode transportasi, menjaga biaya pengiriman kargo Anda tetap rendah. Kedua layanan ini lebih ramah lingkungan daripada beberapa mode transportasi satuan.

1 komentar: